Surat Keterangan RT RW Untuk Menikah

Pengenalan



Pernikahan merupakan momen yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Melalui pernikahan, seseorang dapat sah menjadi suami atau istri. Namun, sebelum melangsungkan pernikahan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya adalah surat keterangan RT RW.



Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan RT RW



Untuk mendapatkan surat keterangan RT RW, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pengantin harus memiliki KTP dan KK asli. Kedua, calon pengantin harus memiliki bukti domisili yang sah seperti surat sewa rumah atau rekening listrik.


Cara Mendapatkan Surat Keterangan RT RW



Untuk mendapatkan surat keterangan RT RW, calon pengantin harus mengajukan permohonan ke Ketua RT dan RW setempat. Kemudian, Ketua RT dan RW akan melakukan verifikasi data dan melakukan kunjungan ke rumah calon pengantin untuk memastikan bahwa data yang diberikan benar adanya.


Waktu yang Dibutuhkan



Proses pengurusan surat keterangan RT RW membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Namun, jika terdapat kesalahan data atau informasi yang tidak valid, waktu pengurusan dapat menjadi lebih lama.


Biaya Pengurusan Surat Keterangan RT RW



Pengurusan surat keterangan RT RW tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika terdapat biaya administrasi, calon pengantin harus membayar biaya tersebut.


Kesimpulan



Surat keterangan RT RW merupakan persyaratan penting dalam melangsungkan pernikahan. Calon pengantin harus memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan ke Ketua RT dan RW setempat. Proses pengurusan membutuhkan waktu 1-2 hari kerja dan tidak dikenakan biaya.


Tips



Sebaiknya calon pengantin mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan benar sehingga proses pengurusan surat keterangan RT RW dapat berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk selalu memeriksa kembali data yang diberikan agar tidak terjadi kesalahan informasi.

close